Kamis, 04 April 2019

Sumber Informasi Sosial Humaniora


Perpustakaan: Wadah Sumber Informasi 
Primer dan Sekunder

Perpustakaan merupakan suatu instansi yang tidak sulit untuk dapat di jumpai, terutama pada kawasan kota ataupun instansi pendidikan, Sekolah maupun Perguruan Tinggi. Kehadirannya sebagai wadah informasi untuk masyarakat atau orang-orang disekitar hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sumber informasi di perpustakaan terdiri dari berbagai jenis, seperti monograf, rekaman suara, gambar bergerak, peta, lukisan dan lain sebagainya.
Secara garis besar, sumber informasi yang dikelola oleh perpustakaan dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu sumber informasi primer dan sumber informasi sekunder. Apa yang dimaksud dengan kedua sumber tersebut dan apa contoh-contoh dari sumber-sumber tersebut, disini penulis akan menyampaikannya.

1.      Sumber Informasi Primer
Merupakan sumber informasi yang memuat informasi asli atau bisa disebut orisinil. Sumber informasi primer sering kali tidak mengalami penyuntingan, disajikan dengan apa adanya, sumber informasi yang tidak dilengkapi dengan penafsiran, evaluasi, analisis, ringkasan, atau berbagai jenis komentar dari pengarang.
Contoh dari sumber Informasi Primer:
Peta, koran, korespondensi, buku harian, artefak, data penelitian, naskah kuno, sekripsi, tesis, disertasi dan lain sebagainya.

2.      Sumber Informasi Sekunder
Merupakan informasi yang berasal dari sumber primer dan disusun menurut sistem tertentu. Sumber sekunder juga dapat dipahami sebagai sumber informasi yang menyajikan penafsiran, analisis, penjelasan, ulasan pengarang mengenai topik tertentu.
Contoh dari sumber informasi sekunder:
Indeks, Abstrak, Almanak, Ensiklopedia, kamus, bibliografi, buku pegangan (handbook), tabel, kumpulan formula (seperti kumpulan rumus matematika), tretise, monograf, dan buku teks.

Kesimpulannya adalah, perpustakaan menyediakan, menjadi wadah untuk mencari informasi ataupun pengetahuan. Jika ada sesuatu yang informasi yang ingin dicari merasa sulit, kita bisa minta bantuan Pustakawan. Kita juga harus menjadi koleksi perpustakaan yang telah ada, seperti saat telah mengambil buku dari rak, jangan mengembalikannya lagi ke rak, itu merupakan aturan yang biasanya terpampang di perpustakaan. Jadi cara kita menjaga adalah dengan tidak melanggar peraturan yang telah dibuat, ingat, peraturan dibuat untuk melindungi, tidak untuk dilanggar.


Daftar Pustaka

Suwarno, Wiji, Organisasi Informasi Perpustakaan (Pendekatan Teori dan Praktik), Jakarta: Rajawali Pers, 2016

Junaida, Perpustakaan sebagai Pusat Informasi, Makalah Perpustakaan dan Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara, Medan, 2016

Rabu, 03 April 2019

Layanan Sirkulasi


Layanan Sirkulasi bukan Sekedar Peminjaman Pengembalian

Ketika kita pergi ke sebuah perpustakaan, mencari buku yang kita inginkan atau yang dibutuhkan, kemudian kita ingin meminjam buku tersebut. Maka tempat kita melakukan peminjaman itu ialah layanan sirkulasi, yang biasanya berada di dekat pintu keluar sebuah perpustakaan. Lalu bagaimana jika kita tidak mempunyai kartu keanggotaan dengan kata lain kita tidak bisa meminjam buku yang kita temui, layanan sirkulasi juga menanggungjawabi masalah mengenai keanggotaan.
Jadi di layanan sirkulasi itu tidak hanya melakukan kegiatan peminjaman, pengembalian, ataupun perpanjangan, seperti yang kita ketahui. Apa saja kegiatan di layanan sirkulasi selain ketiga kegiatan tersebut, di sini penulis akan memaparkannya.

1.    Keanggotaan
Untuk mendaftar anggota perpustakaan agar dapat meminjam koleksinya, kita perlu mendatangi pihak perpustakaan di bagian layanan perpustakaan. Memberi tahukan jika kita ingin mendaftar, kemudian kita akan diarahkan untuk mengisi formulir, berfoto, dan menunggu untuk beberapa saat. Seperti halnya di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara.
2.     Penagihan
Layanan sirkulasi bertanggung jawab atas segala bahan pustaka yang pinjam oleh pemustaka, jika ada anggota yang lalai dengan waktu peminjaman, pihak layanan sirkulasi berhak untuk menagihnya dengan cara yang telah menjadi kesepakatan.

3.      Pemberian Sanksi
Saksi diberika kepada anggota yang melanggaran peraturan daerah layanan sirkulasi. seperti keterlambatan mengembalikan buka yang dipinjam, biasanya dikenakan denda berupa uang, besaran uang itu tergantung pada setiap kesepakatan pihak perpustakaan. Kemudian pelanggaran menghilangkan buku yang telah dipinjam, makan akan diberi sanksi untuk menganti buku tersebut, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang mengkin bisa terjadi di layanan sirkulasi. Intinya sanksi diberika agar pemustakan lebih berhati-hati dan merasa bertanggung jawab.

4.    Keterangan Bebas Pinjam
Kegiatana satu ini bisa disebut dengan bebas pustaka, yaitu keterang yang harus diberikan kepada mahasiswa/i yang akan lulus, dengan kata lain kegiatan ini dilakukan oleh layanan sirkulasi perpustakaan Perguruan Tinggi. Jadi sebelum mahasiswa/i itu lulus, mereka juga harus lulus pemerikasaan bebas pinjam, diperiksa adakah koleksi perpustakaan yang masih belum dikembalikan.

Kesimpulannya bahwa layanan sirkulasi tidak hanya melakukan kegiatan pemeinjaman, pengembalian dan perpanjangan seperti yang kita ketahui selama ini. Pengertian pelayanan sirkulasi sebenarnya adalah mencakup semua bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna jasa perpustakaan (Lasa Hs., 1993: 1).
Perlu diingat juga bahwa kegiatan yang lain juga dapat dilakukan pada layanan sirkulasi, tergantung pada masing-masing kebijakan perpustakaan, diantaranya kegiatan lain yang dapat dilakukan yaitu melakukan pengawasan pintu masuk dan keluar, pembuatan statistik (peminjaman), peminjaman antar perpustakaan, serta mengawasi urusan penitipan.



Daftar Pustaka
Hutasoit, Hildayanti Rauddah, Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan IAIN Sumatera Utara, Jurnal Iqra’ Volume 06 No. 01, Mei 2012

Jenis-jenis Terbitan Tercetak dan Tidak tercetak Koleksi perpustakaan merupakan komponen terpenting yang wajib ada di dalam sebuah perpust...