Rabu, 03 April 2019

Layanan Sirkulasi


Layanan Sirkulasi bukan Sekedar Peminjaman Pengembalian

Ketika kita pergi ke sebuah perpustakaan, mencari buku yang kita inginkan atau yang dibutuhkan, kemudian kita ingin meminjam buku tersebut. Maka tempat kita melakukan peminjaman itu ialah layanan sirkulasi, yang biasanya berada di dekat pintu keluar sebuah perpustakaan. Lalu bagaimana jika kita tidak mempunyai kartu keanggotaan dengan kata lain kita tidak bisa meminjam buku yang kita temui, layanan sirkulasi juga menanggungjawabi masalah mengenai keanggotaan.
Jadi di layanan sirkulasi itu tidak hanya melakukan kegiatan peminjaman, pengembalian, ataupun perpanjangan, seperti yang kita ketahui. Apa saja kegiatan di layanan sirkulasi selain ketiga kegiatan tersebut, di sini penulis akan memaparkannya.

1.    Keanggotaan
Untuk mendaftar anggota perpustakaan agar dapat meminjam koleksinya, kita perlu mendatangi pihak perpustakaan di bagian layanan perpustakaan. Memberi tahukan jika kita ingin mendaftar, kemudian kita akan diarahkan untuk mengisi formulir, berfoto, dan menunggu untuk beberapa saat. Seperti halnya di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara.
2.     Penagihan
Layanan sirkulasi bertanggung jawab atas segala bahan pustaka yang pinjam oleh pemustaka, jika ada anggota yang lalai dengan waktu peminjaman, pihak layanan sirkulasi berhak untuk menagihnya dengan cara yang telah menjadi kesepakatan.

3.      Pemberian Sanksi
Saksi diberika kepada anggota yang melanggaran peraturan daerah layanan sirkulasi. seperti keterlambatan mengembalikan buka yang dipinjam, biasanya dikenakan denda berupa uang, besaran uang itu tergantung pada setiap kesepakatan pihak perpustakaan. Kemudian pelanggaran menghilangkan buku yang telah dipinjam, makan akan diberi sanksi untuk menganti buku tersebut, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang mengkin bisa terjadi di layanan sirkulasi. Intinya sanksi diberika agar pemustakan lebih berhati-hati dan merasa bertanggung jawab.

4.    Keterangan Bebas Pinjam
Kegiatana satu ini bisa disebut dengan bebas pustaka, yaitu keterang yang harus diberikan kepada mahasiswa/i yang akan lulus, dengan kata lain kegiatan ini dilakukan oleh layanan sirkulasi perpustakaan Perguruan Tinggi. Jadi sebelum mahasiswa/i itu lulus, mereka juga harus lulus pemerikasaan bebas pinjam, diperiksa adakah koleksi perpustakaan yang masih belum dikembalikan.

Kesimpulannya bahwa layanan sirkulasi tidak hanya melakukan kegiatan pemeinjaman, pengembalian dan perpanjangan seperti yang kita ketahui selama ini. Pengertian pelayanan sirkulasi sebenarnya adalah mencakup semua bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna jasa perpustakaan (Lasa Hs., 1993: 1).
Perlu diingat juga bahwa kegiatan yang lain juga dapat dilakukan pada layanan sirkulasi, tergantung pada masing-masing kebijakan perpustakaan, diantaranya kegiatan lain yang dapat dilakukan yaitu melakukan pengawasan pintu masuk dan keluar, pembuatan statistik (peminjaman), peminjaman antar perpustakaan, serta mengawasi urusan penitipan.



Daftar Pustaka
Hutasoit, Hildayanti Rauddah, Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan IAIN Sumatera Utara, Jurnal Iqra’ Volume 06 No. 01, Mei 2012

15 komentar:

  1. Makasih infonya, jadi nambah wawasan lagi nih

    BalasHapus
  2. πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  3. Terimakasih info yang bermanfaat ini. πŸ‘

    BalasHapus
  4. Sangat bermanfaatπŸ‘πŸ»

    BalasHapus
  5. Thanks for information brother
    πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  6. Lebih menarik lagi kalau dkasi contoh layanan sirkulasi di salah satu perpustakaan perguruan tinggi. Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasi kembali kak, untuk sarannya
      Tunggu postingan selanjutnya yah

      Hapus

Jenis-jenis Terbitan Tercetak dan Tidak tercetak Koleksi perpustakaan merupakan komponen terpenting yang wajib ada di dalam sebuah perpust...